Temanggung,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung merupakan lembaga yang telah terdaftar dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM bergerak dibidang hukum, seperti Pendampingan Hukum, Penyuluhan dan Pendidikan, dalam menjalankan kegiatannya dibantu oleh pengurus harian yang belum menjadi seorang Advokat, lebih dikenal dengan sebutan Para Legal.
Salah satu anggota aktif yang belum manjadi Advokat di LBH temanggung bernama Misbachul Munir,SH, saat ini sedang berproses mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, DKPA bekerjasama dengan Kampus UNDARIS Ungaran dilaksanakan di Quest Hotel Simpang Lima Semarang, dimulai tanggal 2 Maret 2024 diakhiri 5 Mei 2024.
Munir menyampaikan" Saya sejak awal kuliah memang sudah berkeinginan menjadi seorang pengacara atau hakim seperti senior-senior saya yang lebih dahulu, sehingga saya dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan, dengan keikut sertaan saya mengikuti pendidikan ini, besar harapan saya bisa lulus dan melanjutkan proses selanjutnya sebagaimana amanah dari UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat".
Pada kesempatan ini Muhamad Jamal selaku Direktur LBH Temanggung menyampaikan"LBH Temanggung membuka kesempatan kepada masyarakat dan mahasiswa untuk bergabung mendalami hukum, sudah banyak anggota-anggota LBH Temanggung yang sudah menjadi Advokat dan mendirikan kantor hukum sendiri"
Selain itu "Kami yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI) organisasi advokat resmi, berdiri sejak 2008 telah dan juga sudah berdiri pengurusan di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Temanggung, sejak 2017" ungkapnya. (ADM/mnr)