|
Terakreditasi Tahun 2021 |
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung adalah lembaga bantuan hukum yang beridiri sejak Tahun 2014, berbadan hukum dengan Akte Notaris No. 7 tanggal 7 Maret 2015 oleh Notaris Mursidi SH.
|
akte notaris |
Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung telah terdaftar di Kementrian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia Nomor AHU-0011662.AH.01.07.Tahun 2015 tertanggal 27 Oktober 2015.
|
Pengesahan Mentri |
Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung pertama kali terakreditasi pada tahun 2018 dengan Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia dengan Menteri Yasonna H. Laoly dan Terakhir Akreditasi Tahun 2021.
|
Akretditasi 2018 |
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung bergerak di bidang Hukum dengan konsentrasi pada kegiatan 1). Pendampingan Hukum 2). Konsultasi Hukum. 3). Penyuluhan Hukum. 4). Pendidikan Hukum, 5). Penelitian Hukum, dengan Kantor Sekretariat : Jl. Tentara Genie Pelajar. Cekelan. RT. 06 RW. 04 Kelurahan Madureso, Kccamatan Temanggung Kabupaten Temanggung 56218 Telp. 081228540091.
|
Sekretariat |