Suasana Konsultasi Hukum
Temanggung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung mendukung Rumah Tahanan Negara mewujudkan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga binaan, terkait pelayanan hukum, kepastian hukum dengan memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan), hal tersebut dilakukan pada, Kamis (17/5/2023).
Kegitan Konsultasi ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud implementasi perjanjian kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung sejak tahun 2021.
Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di gelar di aula pembinaan, acara di buka langsung oleh bapak Taat Eko Suratno selaku Kepala sub seksi pelayanan tahanan, dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung yang menyempatkan waktunya dan berharap dengan adanya kegitan ini bisa mendapatkan membantu warga binaan pemasyarakatan.
Hadir dalam kegitan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Advokat Irwan Kuncoro, SH dan Jumadi, SH beliau merupakan advokat perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung.
Dalam kesempatan Irwan Kuncoro, SH menyampaikan "kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan bagi warga binaan yang masih dalam proses pro justisia, agar warga binaan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, manakala menghadapi proses yang sedang berjalan,ia juga memberikan materi terkait prosedur hukum acara pidana dan hak-hak hukum yang dimiliki oleh para warga binaan rutan untuk mengakses keadilan baik ditingkat penyidikan maupun tingkat persidangan secara cuma-cuma atau gratis".
ia menambahkan, "kegiatan ini akan kami lakukan rutin, baik dengan tempo 2 bulan sekali, atau beberapa bulan, intinya dimana ada permintaan dari Rutan terkait kebutuhan warga binaan tentang hukum, insyalloh kami akan siap datang, yang terpenting tidak bersamaan dengan kegiatan lain" (adm/Irwan)