![]() |
Suasana penyampaian materi |
Kegiatan yang dilaksanakan di aulia kunjungan rumah tahanan negara (Rutan) Temanggung diikuti 20 peserta yang merupakan tahanan baru dirutan tersebut dan acara dibuka langsung oleh Taat Eko Suratno selaku Kepala Sub seksi pelayanan tahanan, pada kesempatan ini beliau menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Temanggung yang telah menyempatkan waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum yang ke tiga kalinya di Rutan Temanggung pada tahun 2023.
Selaku pemateri Irwan Kuncoro, SH memberikan materi terkait hak-hak hukum yang dimiliki oleh para tahanan baru untuk dapat mengakses keadilan. Sebab , hak hukum tidak terbatas oleh setatus tahanan sekalipun, disamping itu beliau juga menerangkan tentang prosedur hukum acara pidana dari tingkat penyidikan hingga tingkat persidangan.
Dikatakan, dengan penyuluhan tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan dan harapan bagi para tahanan untuk berupaya mendapatkan keadilan, selanjutnya pemateri juga memberikan waktu kepada para tahanan untuk melakukan konsultasi secara perorangan kepada seluruh peserta.
Pada sesi konsultasi para tahanan baru sangat antusias mendapatkan informasi dan juga kesempatan untuk berkonsultasi hingga pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gtratis, terbukti dari banyaknya peserta yang bertanya mengenai hal-hal terkait bantuan hukum gratis.
Pemaparan ditutup dengan pesan pesan dari Irwan Kuncoro, SH, bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis bisa menghubungi beliau baik lewat keluarga maupun lewat pelayanan tahanan. (adm/Irwan)