• Jelajahi

    Copyright © LBH TEMANGGUNG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LBH Temanggung Dampingi Korban Pengrusakan Rumah

    Senin, 26 September 2022, September 26, 2022 WIB Last Updated 2022-09-26T13:32:36Z

     

    Temanggung- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung mendampingi korban pengrusakan rumah warga Desa Campursalam Kecamatan Parakan yang bernama Slamet melaporkan ke Polres Temanggung, rumah berlokasi di Desa Campursalam Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, pada Senin, (26/09/2022)


    Aksi perusakan tersebut dilakukan oleh seorang tetangganya yang berinisial N dan D, kejadian perusakan dilakukan berturut yakni pada tanggal 29 Agustus 2022 dan 20 September 2022, perusakan dilakukan dengan cara memotong kayu blandar rumah dan memotong usuk, reng, membongkar geting milik saudara Slamet tanpa musyawarah dan ijin terlebih dahulu.


    Saudara Slamet selaku korban, menuturkan " Jarak antara rumah saya dengan saudara N kurang lebih 50 cm namun saudara N membangun tembok tanpa ada jarak, sehingga saudara N memotong kayu blandar dan genting agar tidak menghalangi tembok yang sedang di bangun oleh saudara N, semula sudah diperingatkan tapi tidak menghiraukan"  


    Saudara Slamet selaku korban sudah berupaya melakukan mediasi dengan pelaku di balai desa setempat namun Saudara N masih tetap melaksanakan pembangunan tersebut padahal sudah ada himbauan dari pihak kelurahan untuk tidak melanjutkan proses pembangunan, namun tidak dihiraukan oleh Saudara N, dikarenakan merasa dirugikan kemudian Slamet meminta bantuan kepada kantor LBH Temanggung.


    Disampaikan oleh Irwan Kuncoro ,SH selaku advokat dari LBH Temanggung yang menjadi pensihat hukum dari saudara Slamet mendampingi untuk melaporkan perbuatan N tesebut ke POLRES Temanggung, Irwan mengatakan "Perbuatan saudara N tidak dibenarkan menurut hukum karena telah merusak rumah milik saudara Slamet yang menimbulkan kerugian kurang lebih 5 juta rupiah, kami akan melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi saudara Slamet selaku korban" 


    Lanjut irwan, Apabila dalam proses hukum ini nantinya ada perdamaian kami serahkan sepenuhnya pada klien kami, tambahnya. (adm/munir)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS

    +