• Jelajahi

    Copyright © LBH TEMANGGUNG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Direktur LBH Temanggung Latih Calon Advokat di UIN Salatiga

    Sabtu, 20 Agustus 2022, Agustus 20, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T05:32:44Z
    Penyampaian Materi
    Temanggung-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung yang diwakili oleh Direktur LBH Temanggung melatih calon Advokat pada acara Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang diaadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kota Salatiga bekerjasama dengan UIN Salatiga yang diselenggrakan di Fakultas Syariah Kampus II UIN Salatiga sabtu (20/8/2022) 

     

    Kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari yakni mulai dari tanggal 12 sampai 21 Agustus 2022, yang diikuti kurang lebih 11 peserta calon advokat, pada kesempatan ini Direktur LBH Temanggung Bapak Muhamad Jamal memberikan pemaparan materi kepada calon advokat mengenai Teknik Menyelesaikan Perkara Tata Usaha Negara atau biasa disebut Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara.

     

    Materi yang disampaikan sehubungan dengan Teknik perancangan kuasa Non Litigasi, Teknik analisa dan investigasi kasus, Teknik perancangan kuasa khusus dan penyusunan gugatan, Teknik pendampingan dismissal proses, Teknik pembuktian dipersidangan, Teknik melakukan upaya hukum, Teknik pelaksanaan  (eksekusi) putusan, Teknik penyusunan Gugtan TUN atas penilaian unsur penyalahgunaan kewenangan, Studi Kasus.

     

    Selain itu beliau memberikan pesan-pesan kepada calon advokat 3 hal yang disampaiakan "hal yang harus dimiliki oleh seorang advokat adalah mental, karena seorang advokat harus siap dengan segala kondisi dan situasi itu semua dibutuhkan mental yang kuat, kedua adalah pengalaman lapangan/praktek, advokat itu harus banyak menangani masalah, disitu advokat akan teruji, dengan pernah menangani berbagai masalah hukum, advokat akan terlihat mahir, karena dunia advokat adalah dunia praktik atau praktisi, ketiga adalah niatan yang baik, agar apa saja yang dilakukan bernilai ibadah maka harus dengan niat yang baik, advokat tidak melulu mencari uang, apabila dalam menangani perkara yang tidak ada uangnya, setidaknya perbuatan itu akan ternilai ibadah dengan syarat niatkan dengan ibadah” ujarnya. (adm/munir)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS

    +