• Jelajahi

    Copyright © LBH TEMANGGUNG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mobil Angsuran Ditarik Colektor Mengadu ke LBH Temanggung

    Sabtu, 04 Desember 2021, Desember 04, 2021 WIB Last Updated 2021-12-05T17:11:29Z
    suasana pengaduan
    Temanggung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung didatangi warga  bernama Akhmad dari Desa Lungge Kecamatan Temanggung,(5/12/21), kedatangan warga tersebut bermaksut mengadukan perkara yang dialaminya, Mobil Xenia yang diangsurnya  ditarik oleh Colektor dari PT. AD Finance, mobil ditarik dikarenakan terlambat membayar angsuran 3 bulan, penyebab tidak bisa membayar, kantor daerah Magelang yang biasa dilakukan pembayaran sudah tidak operasi, sehingga harus ke Semarang, pada awalnya tidak diberitahu kemana harus mengangsurnya.
     

    Kejadian penarikan pada (29/11/21) semula Akhmad didatangi beberapa Colektor, menjelaskan adanya tunggakan, Akhmad sudah mengakui dan sudah menjelaskan alasan keterlambatan, saat itu ia akan membayar semua angsuran keterlambatan, akan tetapi Colektor tidak bersedia dan mengatakan dilakukan penyelesaian dikantor Semarang, mobil akan dikembalikan apabila masalah sudah selesai, karena punya iktikat baik, Akhmad memberikan kunci dan suratnya.

     

    Beberapa hari kemudian tepatnya (3/12/21) Akhmad mendatangi Kantor PT. AD Finance yang ada di Semarang, dalam pertemuan dikantor finance tersebut, dikejutkan dengan kewajiban membayar 30 juta, dengan perincian, 20 juta untuk biaya penarikan dan 10 juta untuk biaya agsuran, padahal seharusnya, dengan keterlambatan 3 bulan, akhmad hanya membayar 6 juta. Negosiasi sudah dilakukan tapi tidak ada titik temu.

     

    Dengan kejadian tersebut akhmad mengadu  di LBH Temanggung dan menyampaikan “meminta bantuan kepada LBH Temanggung, hendak menyelesaikan masalah yang saya hadapi, mudah-mudahan bisa selesai, saya sudah mengangsur selama 33 bulan, sudah sebagian lebih dari yang saya perjanjikan, yakni 60 kali angsuran”

     

    Kedatangan Akhmad diterima langsung oleh Direktur Muhamad Jamal, dalam kesempatan itu menyampaikan “kami akan berusaha maksimal untuk membantu, dikarenakan negosiasi tidak ada titik temu, maka kemungkinan besar langkah yang akan kita ambil, gugatan di pengadilan atau laporan ke kepolisian” 

     

    “saya berharap masyarakat yang belum paham menghadapi masalah kredit, tidak usah takut untuk konsultasi di LBH Temanggung, agar masalah yang dihadapi masyarakat setidaknya dapat diselesaikan karena sudah tahu tata cara mengatasinya, lagian konsultasi di LBH Temanggung gratis tis tisss” imbuhnya. (adm/mnr)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS

    +