Kunjungan tersebut dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu untuk anggaran tahun 2022.
Sebelumnya LBH Temanggung telah melakukan kerjasama, kunjungan saat ini menindak lanjuti proposal permohonan kerjasama yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Temanggung untuk memberikan program Bantuan Hukum secara Gratis Kepara Masyarakat Kurang Mampu ditahun 2022.
Kunjungan tersebut disambut oleh staf dari Lembaga Bantuan Hukum, yang disambung dengan beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum selama ini yang sudah berjalan dan juga melakukan verifikasi lapangan.
Pak Syaiful selaku staf Biro Hukum menyampaikan "harapan kami semoga bisa terus melakukan kerjasama seperti ini agar masyarakat kurang mampu khusunya Jawa Tengah bisa memperolah keadilan"
Misbachul Munir selaku staf dari Lembaga Bantuan Hukum Temanggung menyampaikan "Terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Biro Hukum, semoga kerjasama ini akan terus terjalin, sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu yang mengalami kasus hukum" (adm/mnr)