Pada bulan Maret 2020 UT beberapa kali didatangi SR mengaku sebagai kuasa hukum, advokat atau konsultan hukum WA, UT sudah menghubungi WA menanyakan kebenaran SR sebagai kuasa WA, WA membenarkannya, pada saat datang kerumah UT atau tempat kerja, perilaku SR kasar dan mengancam, sehingga UT merasa ketakutan dan malu dengan rekan kerja, akhirnya UT menjual rumah satu-satunya yang ditempati, uang hasil penjualan rumah diserahkan kepada SR guna diberikan kepada WA.
Permasalahan hutang UT
kepada WA dianggap sudah selesai, dengan begitu WA tidak lagi menghubunginya,
akan tetapi meskipun uang sudah diserahkan melalui SR, UT masih dihubungi oleh
WA menyampaikan belum menerima uangnya, padahal penyerahan uang sudah ada
kwitansi dan saksi. UT mencoba mencari informasi tentang SR, diketahui SR bukan seorang advokat.
Atas permasalahan tersebut UT meminta LBH Temanggung untuk mendampingi guna melaporkan SR ke Polres Temanggung atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHPidana dan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai Advokat sebagaimana diatur dalam UU Advokat.
Direktur LBH Temanggung Muhamad Jamal, SH. MH bersama dengan rekan Irwan Kuncoro, SH melaporkan atas kejadian tersebut di Polres Temanggung, dan menyampaikan "Saya berharap tidak ada lagi yang bukan advokat mengaku-ngaku sebagai advokat, dengan melakukan perbuatan merugikan masyarakat sebagaiman dialami oleh klien kami, orang seperti ini harus dilakukan proses hukum, agar ada rasa jera"
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Temanggung untuk berhati hati terhadap oknum yang mengaku sebagai advokat, advokat dalam menjalankan tugas ada aturan hukum dan kode etiknya, contohnya : tidak boleh mengancam, menjanjikan kemenangan dll, sehingga tidak mungkin seorang advokat beneran itu akan melakukan hal tercela atau merugikan masyarakat, andaikan itu terjadi, advokat bisa diberhentikan oleh organisasi advokat yang menaunginya. Tambahnya
Laporan yang dilakukan di Polres Temanggung dengan agenda berikutnya yaitu meminta keterangan dari orang-orang yang terkait. Adm/Mjl