Direktur LBH Temanggung, Muhamad Jamal, SHI., SH., MH., sebagai narasumber yang pertama menyampaikan tema terkait metode menghadapi masalah non hukum (sebelum proses hukum) dilanjutkan pemaparan dari Kanit II Sat Reskrim Polres Temanggung, Iptu Agung Widiyanto, SH., M.Si., sebagai narasumber yang kedua terkait metode menghadapi masalah hukum dan tahapan proses hukum di Kepolisian.
Webinar diikuti oleh 34 peserta dari berbagai kalangan dan daerah di seluruh Indonesia, dan dilaksanakan dari pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB. Direktur LBH Temanggung. Muhamad Jamal, SHI., SH., MH., berharap dengan diadakannya Webinar ini menjadi salah satu modal bagi para peserta dalam menghadapi masalah hukum maupun non hukum di masyarakat, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Agung Widiyanto, SH. MSI menyampaikan " kami siap menjadi pemateri dalam kesempatan yang lain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam memberi pemahaman-pemahaman terkait dengan hukum yang berlaku, acara semacam ini bisa dilakukan dengan mengundang pemateri dari instansi lainnya"
Webinar akan diadakan oleh LBH Temanggung secara rutin setiap dua minggu sekali atau satu bulan sekali, dengan tema yang berbeda-beda dan bagi masyarakat yang ingin mengikuti webinar bisa melihat jadwal di akun Face book atau Ig. (Budiman)