• Jelajahi

    Copyright © LBH TEMANGGUNG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kesepakatan Ganti Rugi Belum Lunas, Warga Terdampak Jembatan Lodukuh Minta Pendampingan LBH Temanggung

    Selasa, 04 Mei 2021, Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-06-28T13:13:10Z

    suasana konsultasi warga terdampak proyek

    TEMANGGUNG-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung didatangi beberapa warga terdampak proyek pembangunan jembatan Bailey Lodukuh di Desa Kwadungan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.

    Kedatangan warga ke kantor LBH Temanggung bertujuan untuk melakukan konsultasi dan meminta pendampingan terkait proses ganti rugi lahan warga yang dijadikan jembatan sementara pada proyek Penggantian Jembatan Lodukuh Temanggung yang saat ini telah lewat jatuh tempo. Sejumlah warga terdampak yang mendatangi kantor LBH Temanggung, (04/05/2021) ialah berinisal  SP, SU dan NI,  Mereka mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam akta Notaris, atas pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk jalur kendaraan sementara pada pembangunan jembatan Bailey Lodukuh di Desa Kwadungan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.

    Dari kesepakatan atau perjanjian yang ada, baru diberikan sebesar 25% dari jumlah total yang seharusnya diberikan, untuk kekurangannya akan dilunasi oleh pihak kontraktor atau PT. SKP selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember 2020. Namun hingga bulan April 2021, proses pelunasan ganti rugi masih belum dibayarkan.

    Atas peristiwa tersebut warga yang merasa belum mendapatkan hak sepenuhnya tersebut meminta LBH Temanggung untuk mendampinginya guna menuntut hak yang harus diberikan.

    Dalam pertemuan tersebut LBH Temanggung yang diwakili oleh Muhamad Jamal, SHI. SH. MH akan membantu warga menguruskan masalah yang dihadapi warga, dengan melakukan upaya hukum maupun non hukum, dengan menyatakan "Kami akan melakukan upaya hukum dan non hukum guna menyelesaikan masalah yang dihadapi warga terdampak proyek pembangunan jembatan, mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik"

    Langkah yang dilakukan oleh LBH Temanggung mengundang pihak PT. SKP guna membicarakan hal yang dialami warga terdampak. adm/mj

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS

    +