![]() |
Pengurus F BPD Kab. Temanggung |
Pertemuan dihadiri oleh Pengurus Kabupaten yang meliputi Kordinator Kecamatan se Kabupaten Temanggung, dalam pertemuan membahas tindak lanjut program F BPD Kabupaten Temanggung sebelum adanya Covid-19, seperti mengkritisi kekosongan regulasi Perda atau Perbup, regulasi yang belum berjalan secara maksimal, bahkan tidak bisa dijalankan.
Termasuk mengenai tunjangan BPD yang belum sesuai dengan kinerja dan tanggungjawab yang dipikul, selain itu akan diadakannya pertemuan-pertemuan secara kontiyu, yang terakhir pengadaan seragam BPD se Kabupaten Temanggung.
Pertemuan yang diadakan di RM. Kampung Sawah Temanggung, Minggu, (27/12/2020) sekaligus sebagai ajang menguatkan komitmen bersama antara LBH Temanggung dan F BPD Kabupaten Temanggung dalam mengurai atau memecahkan masalah-masalah hukum yang muncul di desa-desa, masalah yang ada di desa-desa, setidaknya dapat diselesaikan dengan terus menerus mengadakan pertemuan, saling mensuport, menguatkan dan memberi jalan keluar, bagaimanapun setiap desa mempunyai budaya dan adat istiadat yang berbeda, dengan adanya pertemuan dengan lembaga hukum, sedikit mempunyai refrensi dalam menjalankan tugas dan fungsi berkaitan dengan regulasi desa.
Meskipun tidak dihadiri seluruh pengurus F BPD Kabupaten, akan tetapi sudah sebagian besar yang datang, pertemuan terasa santai meskipun yang dibahas masalah-masalah hukum, ada yang menyampaikan dana desa (DD) tahun 2019, sudah habis anggarannya, namun bangunan belum diselesai, bahkan hanya 20%, ada yang duplikat stempel BPD, bahkan dengkul tanda tangan, permasalahan tersebut akan diakomodir dan diselesaikan secara bertahap, apabila tidak ada perubahan atau perbaikan, kalau memang harus langkah hukum, seperti melaporkan ke Kepolisian, maka LBH Temanggung akan mengawalnya.
Selama ini sudah beberapa kali F BPD Kabupaten dan LBH Temanggung membantu menyelesaikan masalah di desa, meskipun dengan cara konsultasi, pada akhirnya keadaan menjadi terkendali, apabila masalah tidak bisa diselesaikan LBH Temanggung, siap terjun ke lapangan untuk memgawal atau mendampingi, tentunya kepada anggota BPD se Kabupaten Temanggung, yang jumlahnya mencapai 1.700 (seribu tujuh ratus) anggota. (Mjl)