Diagram data perkara |
TEMANGGUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung dalam menjalankan program kerja di tahun 2020 mengalami peningkatan penanganan perkara, hal ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat Temanggung kepada LBH Temanggung, terlebih sejak awal tahun 2020 LBH Temanggung mensosialisasikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.
Perkara yang masuk di LBH Temanggung tahun 2020 dengan jenis perkara Pendampingan Hukum di Pengadilan meliputi perkara perdata dan pidana sebanyak 170, Konsultasi Hukum sebanyak 400 perkara, pembuatan dokumen hukum sebanyak 350 berkas, pendampingan hukum diluar pengadilan /non litigasi sebanyak 50 perkara.
Direktur LBH Temanggung Muhamad Jamal, SH. dalam sambutan saat acara refleksi akhir tahun 2020, yang diselenggarakan dikantor LBH Temanggung dan Kantor Hukum Muhamad Jamal dan Rekan, Kamis,30/12/2020 menyampaikan terima kasih kepada pengurus LBH Temanggung yang telah membantu maksimal, mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu, semua yang dilakukan semata-mata agar program-program LBH Temanggung bisa berjalan dengan baik.
Tidak lupa juga diucapkan kepada para legal, relawan dari desa-desa yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Temanggung, tanpa mereka, mungkin kita tidak bisa menjalankan program bantuan hukum kepada masyarakat luas, imbuhnya.
Kami berharap untuk tahun 2021 LBH Temanggung dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menjalankan program bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu atau miskin, mengingat kita LBH Temanggung yg telah resmi dan mendapatkan Akreditasi dari Kementrian Hukum dan HAM akan mengadakan MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah guna melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma atau gratis dengan syarat, terdaftar dan mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setelah acara refleksi akhir tahun selesai, pengurus LBH Temanggung bersiap melakukan libur panjang dengan liburan atau rekreasi ke sejumlah tempat wisata (munir)