![]() |
Foto simbolis penyerahan PPL |
TEMANGGUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung melepas Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta setelah menjalani berbagai agenda /program kegiatan yang telah ditentukan oleh LBH Temanggung dan IAIN Surakarta.
PPL Mahasiswa IAIN Surakarta di LBH Temanggung dilakukan selama 2 bulan, selain mahasiswa IAIN Surakarta, ada beberapa Perguruan Tinggi / Kampus yang mengajukan PPL di LBH Temanggung, seperti UNSIQ Wonosobo Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Hukum UNNES Semarang.
Selain PPL bagi mahasiswa, LBH Temanggung menerima mahasiswa atau yang sudah lulus kuliah untuk mengikuti magang khususnya yang akan menjadi Advokat atau Pengacara.
Mahasiswa yang ikut magang di LBH Temanggung sampai saat ini Januari 2021 sebagian besar dari Perguruan Tinggi / Kampus INISNU Temanggung, selanjutnya di isi dari lulusan UNISNU Jepara, USM Semarang, UGM Yogyakarta, yang sudah menjadi Advokat / Pengacara sebanyak 10 orang advokat.
Saat ini calon advokat yang masih melakukan proses magang sebanyak 5 orang, dengan banyaknya mahasiswa dan alumni dari beberapa perguruan tinggi yang mendalami ilmu hukum di LBH Temanggung, diharap dapat mewarnai kehidupan di masyarakat Temanggung agar tertib hukum.
Kegiatan mahasiswa PPL di LBH Temanggung melalui beberapa tahap, tahapnya dengan mendalami dokumen hukum, seperti kuasa, gugatan, nota keberatan, pembelaan, dll. Kemudian mendalami praktek dilapangan dengan mengikuti sidang di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri serta Instansi terkait, tahap kegiatan diakhiri dengan membuat laporan PPL.
Berkaitan dengan pelepasan PPL, Direktur LBH Temanggung, Muhamad Jamal, SH. "PPL dan Magang di LBH Temanggung terbuka untuk mahasiswa dan alumni, dari Perguruan Tinggi swasta maupun negeri dengan mendaftar terlebih dahulu"
LBH Temanggung membuka kesempatan kepada masyarakat yang tidak sarjana, dengan menjadi Para Legal dan Relawan hukum. (MJL)