• Jelajahi

    Copyright © LBH TEMANGGUNG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LBH Temanggung Dampingi SR, Lakukan Sidang Di Lokasi Sengketa

    Jumat, 08 Januari 2021, Januari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T00:30:28Z
    Pemeriksaan Lokasi
      Temanggung-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung   mendampingi SR warga Plumbon Kec. Selopampang sebagai klien melakukan sidang atau Pemeriksaan Setempat (PS) / Descente, acara dipimpin oleh Hakim Ketua bernama Drs. Asfuat, Hakim Anggota bernama Drs. Sunaryo, MSI dan Drs. Bahrudin, SH di Balai Desa Plumbon. Kamis (7/1/2021) dimulai pukul 09.00 WIB.


    Acara sidang /pemeriksaan setempat dilakukan dikarenakan adanya gugatan perceraian diajukan oleh Suami SR bernama IS warga Desa Plumbon Kecamatan Selopampang, Temanggung yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Temanggung.

    IS warga Desa Plumbon pekerjaan seorang PNS, sementara SR warga Plumbon sebagai guru honorer di Paud, IS mengajukan perceraian di PA Temanggung, semula SR tidak bersedia dicerai, upaya mediasi terus dilakukan akan tetapi tidak berhasil, IS bersikukuh tetap menginginkan bercerai.

    Dikarenakan IS tetap menginginkan bercerai, maka SR melakukan gugatan balik/gugatan rekonpensi atas beberapa harta bergerak seperti Mobil, Motor dan harta tetap berupa bangunan dan tanah, proses persidangan di Pengadilan Agama Temanggung telah dilakukan, IS maupun SR telah mengajukan bukti-bukti, berupa tertulis maupun saksi-saksi, dikarenakan hakim menginginkan pemeriksaan setempat dimana obyek sengketa, akhirnya dilakukan pemeriksaan di Desa Plumbon Kecamatan Selopampang.

    Suasana pembukaan sidang
     

    Hadir mendampingi Pemeriksaan adalah Kepala Desa dan beberapa Perangkat Desa Plumbon untuk menyaksikan dan menunjukkan obyek sengketa sesuai data-data yang ada, dari pihak LBH Temanggung selaku kuasa SR, hadir langsung Direktur yakni Muhamad Jamal, SH. MH didampingi staf, hadir pula IS dan Kuasanya bernama Saifudin Zuhri, SH.

    Sebelum acara dimulai, dalam sambutannya Kepala Desa Plumbon mengatakan, Terima kasih atas kedatangannya di Desa Plumbon dan minta maaf atas segala kekurangan dalam penyambutannya, selaku Kades akan membantu semaksimal mungkin guna terlaksananya acara yang dilakukan di Desa Plumbon dan akan mengantar ke lokasi-lokasi yang menjadi sengketa.

    Acara diakhiri sekitar pukul 11.30 WIB dengan berkumpul di Balai Desa Plumbon sekaligus menutup sidang pemeriksaan setempat dengan mengetok palu. Tok tok tok sidang dinyatakan ditutup. (Kholil)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS

    +