• Jelajahi

    Copyright © LBH TEMANGGUNG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LBH Temanggung Bekali Perangkat Desa dan Karang Taruna se Kecamatan Bulu untuk Menghadapi Masalah Hukum

    Kamis, 13 Februari 2020, Februari 13, 2020 WIB Last Updated 2021-01-09T15:36:50Z

    Penyerahan penghargaan kepada Bapak Camat Bulu.
    TEMANGGUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung, melakukan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, Kamis (13/2), Penyuluhan hukum kali ini membahas UU Bantuan Hukum dan UU Perkawinan, dengan peserta Perangkat Desa dan Pengurus Karang Taruna se Kecamatan Bulu, peserta penyuluhan dipilih  dari Perangkat Desa, dengan alasan, apabila ada persoalan hukum dimasyarakat, perangkat mampu berperan dan membantu untuk menyelesaikannya, dan apabila tidak bisa selesai dengan peran perangkat dan karang taruna, maka bisa kordinasi dengan LBH Temanggung

    Dalam kesempatan itu para peserta diberi pengetahuan hukum dan dibekali bagaimana cara menghadapi permasalahan hukum didesa, dan bagaimana langkah-langkahnya.

    pada pembukaan acara Bapak Camat Bulu Drs. M. Usdimanto, MM menyampaikan Terima kasih kepada LBH Temanggung yang bersedia memberi penyuluhan di Kecamatan Bulu, dan berharap bisa bermanfaat untu para peserta, berpesan agar acara dimanfaatkan sebaik mungkin, karena selama ini jarang ada penyuluhan hukum dari instansi yg berkaitan dengan hukum, sehingga pengetahuan hukum tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan, meskipun berharap di Wilayah Bulu tidak terjadi persoalan-persoalan hukum" imbuhnya
    Bapak Kapolsek Bulu dalam kesempatan tersebut, menyampaikan. Perangkat desa dan karangtaruna jangan segan2 untuk menjalin komunikasi dengan LBH Temanggung, apabila ada persoalan di masyarakat bisa terselesaikan dengan baik.
    Penyuluhan hukum di isi oleh Direktur LBH Temanggung, Muhamad Jamal, SH. MH, dalam penyampaiannya, LBH Temanggung berharap bisa menjalin kerjasama kedepan dengan perangkat desa dan karang taruna dalam hal pendidikan hukum, dimana  materi pendidikan hukum terkait dengan teknis penyelesian masalah hukum, jadi tidak hanya informasi hukum secara umum tapi lebih teknis lagi, seperti halnya materi pendidikan para legal. LBH Temanggung siap menfasilitasi perangkat desa dan karang taruna untuk melakukan pendididkan hukum.

    Kesempatan yang sama Kholilurrohman, SH sebagai pemateri tentang UU Perkawinan, mengulas tentang hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan, dan fenomena poligami dan dispensasi nikah di Kabupaten Temanggung, sejak adanya UU Perkawinan yang baru tahun 2019, dispensasi nikah mengalami kenaikan signifikan, hampir 300 persen dibanding sebelum pemberlakuan UU Perkawinan baru, maka perlu adanya pengetahuan agar perkawinan dini tidak terjadi.

    Acara penyuluhan hukum di isi dengan sesi pertanyaan, pertanyaan yang muncul kebanyakan seputar nikah sirri, dikarenakan dimasyarakat banyak terjadi pernikahan sirri, dengan begitu para peserta merasa lega atas jawaban dan solusi yang diberikan.

    Selanjutnya acara penyuluhan hukum, ditutup sekitar azan dhuhur, acara serupa akan dilakukan di daerah Kandangan. (Munir)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS

    +