LEMBAGA BANTUAN HUKUM TEMANGGUNG merupakan
organisasi masyarakat (ORMAS) satu-satunya di Temanggung yang bergerak
di bidang hukum. LBH Temanggung ini didirikan oleh tokoh masyarakat,
pemuda dan aktifis hukum yang merasa peduli terhadap masyarakat
Temanggung, dimana masyarakat belum secara merata memahami sebuah
aturan-aturan hukum, permberlakuan hukum, dan juga kemanfaatan hukum.
Selama ini banyak persoalan-persoalan di masyarakat yang berkonflik
dengan orang atau badan hukum, namun dalam menyelesaikan konflik
tersebut cenderung tidak menggunakan aturan-aturan hukum sehingga tidak
jarang masyarakat justru melanggar hukum. Berangkat dari realita
tersebut tokoh masyarakat, pemuda dan aktifis membuat Organisasi ini.
LBH Temanggung dibuat dan digunakan terhadap masyarakat, dan tidak
memandang perbedaan agama, suku, ras dan budaya, dan tidak berafiliasi
kepada golongan tertentu, LBH Temanggung lembaga yang independen dan
tidak bisa di intervensi oleh siapapun, harapannya melalui lembaga ini
masyarakat bisa memanfaatkan dengan bekerjasama, baik melalui
penyuluhan, pendidikan, dan pendampingan, dengan begitu tujuan LBH
Temanggung bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.